Payakumbuh Kembali Raih WTP, Kali Ini Yang Ke 9

    Payakumbuh Kembali Raih WTP, Kali Ini Yang Ke 9
    Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi terkait

    Payakumbuh - - - Luar Biasa, Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menerima WTP atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2022 yang dilakukan oleh (badan Pemeriksa keuangan) BPK, ini merupakan WTP ke 9 kali berturut-turut.

    Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang (14/4). 

    "Alhamdulillah predikat WTP yang ke 9 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik, " kata Rida yang tampak bersama Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wulan Denura.

    Pj. Wako Rida Ananda turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2022 pada Februari lalu kepada BPK.

    "Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran SKPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku, " ujarnya.

    Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2022 ini, Rida berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

    "Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi, " ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.

    "Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah sembilan kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh, " sebutnya. (*).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pj Wali Kota Payakumbuh dan Polres serta...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Macet, Dishub Kota Payakumbuh Siaga...

    Berita terkait